oleh

Gudang Arak Sekala Besar Bertahun-Tahun Tidak Tersentuh APH, diduga Dalam Lindungan Oknum Kodam ALPN

banner 468x60

Provinsi Bangka Belitung

Bangka Tengah – Sorotan terhadap keberadaan gudang tertutup di Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah kian menguat. Bangunan tanpa identitas usaha tersebut diduga bukan sekadar tempat penyimpanan, melainkan berfungsi sebagai lokasi produksi minuman keras jenis arak yang beroperasi secara tersembunyi dan disinyalir memasok ke sejumlah wilayah di Bangka Belitung. Kamis (16/4/2026).

 

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sejumlah indikasi kuat. Area gudang tertutup rapat tanpa papan informasi resmi, dengan aktivitas yang cenderung tertutup dari publik. Dari luar lokasi, tercium aroma menyengat khas fermentasi yang identik dengan proses pembuatan minuman keras. Keberadaan kamera pengawas (CCTV) di beberapa titik juga menambah kesan bahwa aktivitas di dalamnya dilakukan secara sistematis dan terpantau.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa arak yang diproduksi dari lokasi tersebut diduga tidak hanya beredar di wilayah sekitar, namun juga mengalir ke daerah lain. Jika benar, hal ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya terkait produksi dan distribusi minuman beralkohol tanpa izin sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan dalam KUHP serta regulasi daerah yang mengatur peredaran minuman keras. Aktivitas semacam ini juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan apabila terbukti membahayakan kesehatan masyarakat.

Di sisi lain, muncul informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya keterlibatan oknum Kodam aparat berinisial AlfN yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan aktivitas di dalam gudang tersebut.

Tambah Sumber ,Sudah bertahun-tahun tahun Gudang Arak itu beraktivitas ,Yang beking Oknum Kodam pak bernama AlFN. Maka itu tidak satupun pihak kepolisian berani ungkap gudang Arak tersebut tutup nya

Dugaan ini tentu menjadi perhatian serius karena apabila terbukti, tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum umum, tetapi juga menyentuh aspek disiplin dan kode etik institusi.

Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Awak media menegaskan pentingnya klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum dan institusi terkait guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Transparansi dan penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci agar dugaan praktik ilegal ini tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas di tengah masyarakat.

Agar Berimbang Pemberitaan Awak media untuk menggali informasi terkait keterlibatan diduga Oknum Kodam AlfN,dan Akan diupayakan untuk di konfirmasi Lebih lanjut ,Hingga berita ini di terbitkan ke Publik.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *